Pokok kebijakan program jangka panjang merupakan pedoman dan arah gerak Persyarikatan yang dilaksanakan secara bertahap melalui program dua (2) tahunan selama sepuluh (10) tahun. Tahapan-tahapan program jangka panjang tersebut adalah sebagai berikut:
- Muktamar XVIII (2012-2014): diarahkan kepada penumbuhan kesadaran kritis dan aksi kreatif pelajar serta penjagaan karakter pelajar dengan paradigma gerakan pelajar berkemajuan menuju gerakan yang kritis dan progresif.
- Muktamar XIX (2014-2016): diarahkan kepada pembangunan kekuatan dan kualitas pelaku gerakan, ideologi gerakan IPM dengan mengoptimalkan sistem perkaderan sebagai pendukung terwujudnya “Gerakan Pelajar Berkemajuan” dan berorientasi ke masa depan, sehingga IPM memiliki sumberdaya yang siap menjadi aktor dan subyek gerakan.
- Muktamar XX (2016-2018) : diarahkan kepada IPM sebagai gerakan ilmu sebagai manifestasi Gerakan Pelajar Berkemajuan yang unggul di kalangan pelajar serta terciptanya tradisi dan habitus iqra’ di dunia pelajar sebagai faktor-faktor pendukung bagi terwujudnya masyarakat utama yang berperadaban.
- Muktamar XXI (2018-2020), diarahkan kepada pembangunan komunitas kreatif sebagai strategi kultural Gerakan Pelajar Berkemajuan untuk melakukan transformasi individu, transformasi sosial, dan transformasi kebudayaan di tengah masyarakat global.
- Muktamar XXII (2020-2022), diarahkan transformasi (perubahan cepat ke arah kemajuan) dan terciptanya seluruh elemen sistem organisasi dan jaringan IPM yang maju, profesional, dan modern; berkembangnya sistem kaderisasi, gerakan ilmu, serta peningkatan dan pengembangan peran strategis IPM dalam kehidupan umat, bangsa, dan dinamika global.
- Muktamar XXIII (2022-2024), diarahkan perjuangan pembentukan masyarakat ilmu sebagai cikal bakal terwujudnya tujuan Muhammadiyah, yaitu masyarakat Islam yang sebenar-benarnya atau masyarakat utama, yang bertujuan terbentuknya peradaban utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar